HIMBAUAN PENCEGAHAN KECELAKAAN KETENAGALISTRIKAN MASYARAKAT UMUM

HIMBAUAN PENCEGAHAN KECELAKAAN KETENAGALISTRIKAN MASYARAKAT UMUM

⚡ Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Masyarakat ⚡

Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik, PLN (Perusahaan Listrik Negara) melalui ULP Jatiwangi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan ketenagalistrikan di lingkungan sekitar.

🔎 Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Gunakan listrik secara legal dan sesuai peruntukannya
  • Pastikan instalasi listrik memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO)
  • Jaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik
  • Hindari memasang antena, baliho, atau tenda dekat jaringan listrik
  • Jangan bermain layang-layang di sekitar kabel listrik
  • Tidak melakukan pembakaran di dekat gardu atau jaringan listrik
  • Hindari penyambungan listrik ilegal (levering)
  • Jangan menggali tanah di dekat instalasi listrik tanpa koordinasi
  • Laporkan jika ada penyalahgunaan listrik atau kondisi berbahaya

📢 Peran masyarakat sangat penting!

Dengan meningkatkan kesadaran bersama, kita bisa mencegah potensi bahaya listrik serta menjaga keamanan lingkungan.

📞 Laporkan jika menemukan potensi bahaya:

  • Call Center PLN: 123
  • Aplikasi PLN Mobile
  • Instagram PLN Jatiwangi
  • HP PLN Jatiwangi: 0851-7124-6162

Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya listrik ⚡

Blog

-
Kunjungan
Hari Ini

Jumlah Kunjungan

Hari Ini -
Kemarin -
Minggu Ini -
Minggu Lalu -
Bulan Ini -
Bulan Lalu -
Total Kunjungan -