Pemerintah Desa Parapatan Laksanakan Musrenbang dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Parapatan Laksanakan Musrenbang dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Parapatan, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Parapatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, melaksanakan rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan Desa Parapatan untuk Tahun Anggaran 2027. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara berurutan, diawali dengan Musrenbang Desa, kemudian dilanjutkan dengan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Musrenbang Desa: Menyerap Aspirasi dan Menyusun Prioritas Pembangunan

Musrenbang Desa dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas berbagai usulan, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan prioritas pembangunan desa.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Parapatan bersama BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan para pemangku kepentingan membahas arah pembangunan yang disesuaikan dengan kewenangan desa, kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah, serta kemampuan keuangan desa.

Beberapa pokok prioritas pembangunan yang menjadi pembahasan dalam perencanaan RKP Desa Tahun 2027 meliputi:

🏛️ Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

🏗️ Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur

🤝 Pembinaan kemasyarakatan

🌱 Pemberdayaan masyarakat

🏠 Penguatan kelembagaan dan kewenangan berdasarkan hak asal usul

💡 Pengembangan potensi desa dan teknologi tepat guna

👥 Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Melalui proses musyawarah yang partisipatif, setiap usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan desa dalam melaksanakan program dan kegiatan.

Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Setelah rangkaian Musrenbang Desa selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Penetapan RKP Desa Parapatan Tahun Anggaran 2027.

RKP Desa menjadi dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Parapatan memiliki dasar perencanaan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Parapatan berharap seluruh tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan secara bersama-sama dapat menghasilkan program pembangunan yang realistis, tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Parapatan.

Kegiatan Musrenbang dan Penetapan RKP Desa ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Parapatan dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat serta mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah Desa Parapatan

Kecamatan Sumberjaya – Kabupaten Majalengka


Blog

-
Kunjungan
Hari Ini

Jumlah Kunjungan

Hari Ini -
Kemarin -
Minggu Ini -
Minggu Lalu -
Bulan Ini -
Bulan Lalu -
Total Kunjungan -